asmara shubuh nodai agama

 Written by Syafri Harahap on Thursday, 04 August 2011 05:22   
MEDAN (Waspada) : Para pemuka agama Islam merasa resah dengan aktivitas asmara subuh yang dilakukan ribuan kawula muda di berbagai tempat seperti di  kawasan Ringroad/Jln. Gagak Hitam Medan, Jln. Selamat Ketaren dan lain-lain.

“Ini bisa disebut sebagai tindakan penodaan agama, meski pelakunya adalah pemeluk agama itu sendiri,” tegas Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota  Medan Prof HM Hatta kepada Waspada di ruang kerjanya, Rabu (3/8).

Menurut Hatta, para pemuka agama di Kota Medan sudah memberi imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat terutama para remaja agar menghentikan aktivitas  asmara subuh dan melakukan tindakan yang melanggar norma agama, seperti bercengkrama dengan orang yang bukan muhrim sesuka hati.

“Nyatanya, saat pelaksanaan ibadah puasa, aktivitas asmara subuh itu terus berlangsung. Kini, para pemuka agama sudah menyampaikan keresahannya kepada  saya atas apa yang mereka lihat di suratkabar kemarin,” kata Hatta.

Karena itu, lanjut Hatta, para pemuka agama meminta kepada pihak Polresta Medan dan Satpol PP Pemko Medan agar melakukan razia terhadap pelaku asmara  subuh. Hal ini sebagai bentuk kepedulian pihak kepolisian terhadap perasaan tidak nyaman umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa dengan  sungguh-sungguh.

“Mereka harus ditertibkan. Karena sangat jelas terlihat sikap mereka yang tidak sopan, mengendarai sepedamotor tanpa alat pengaman (helm), kebutkebutan di  jalan dan yang paling nyata melanggar nilai kesusilaan. Jadi harus ada tindakan, setelah itu meminta orangtuanya datang menjemput anaknya setelah diberi bimbingan  dan arahan,” kata Hatta.

Di tempat terpisah, Sekjen MUI Sumut Prof. Hasan Bakti Nasution berpendapat, pihak kepolisian memiliki peranan penting untuk menertibkan para pelaku asmara  subuh ini. Bagaimanapun juga, aktivitas asmara subuh tersebut sangat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sebagai umat Islam, saya merasa terusik dengan perilaku itu, apalagi diselingi dengan berboncengan antara lakilaki dan perempuan yang bukan muhrim. Ini bisa  mempengaruhi nilai ibadah puasa, jika mereka sedang melaksanakannya. Bila perlu, DPRD membuat Perda atau payung hukum untuk mengadakan polisi moral yang  bertugas melarang segala perilaku yang mendekati perusakan moral sekaligus memberi hukuman sehingga memberikan efek jera bagi pelaku,” tegas Hasan.

Sementara itu, tokoh agama AlUstadz Sutan Syahrir mengakui aktivitas asmara subuh tersebut tidak bisa dikikis sendiri oleh para pemuka agama yang memberi  imbauan sebelum bulan suci Ramadhan. Buktinya, setelah bulan suci Ramadhan tiba, aktivitas asmara subuh terus berlangsung.

Menurut Syahrir, diperlukan campur tangan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban terhadap orangorang yang berkumpul di jalanan dan melakukan aktivitas  asmara subuh.

“Perilaku mereka ini siasia dan bisa membatalkan puasa. Apalagi berboncengan dengan orang yang bukan muhrim. Ada juga yang sengaja bermain petasan sehingga  membahayakan orang lain,” demikian Syahrir. (m37)

Komentar